Globalisasi Teknologi
Artikel
Globalisasi Teknologi – Berikut ini adalah contoh artikel globalisasi
teknologi
Kemajuan
teknologi informasi yang demikian pesat membuat bola dunia terasa makin kecil
dan ruang seakan menjadi tak berjarak lagi. Cara pandang terhadap duniapun
sudah berubah. Teknologi informasi dalam perubahan cara pandang itu telah
menjadi ujung tombak berbagai perubahan lain yang dirasakan manusia di muka
bumi ini. Namun, perubahan macam apa yang diciptakan dan ke arah mana perubahan
itu berjalan? Siapa yang diuntungkan dan siapa pula yang dirugikan?
Globalisasi
adalah satu kata yang mungkin paling banyak dibicarakan orang selama lima tahun
terakhir ini dengan pemahaman makna yang beragam. Namun, apa yang dipahami
dengan istilah globalisasi akhirnya membawa kesadaran bagi manusia, bahwa semua
penghuni planet ini saling terkait dan tidak bisa dipisahkan begitu saja satu
sama lain walau ada rentang jarak yang secara fisik membentang. Dunia dipandang
sebagai satu kesatuan dimana semua manusia di muka bumi ini terhubung satu sama
lain dalam jaring-jaring kepentingan yang amat luas.
Pembicaraan
mengenai globalisasi adalah pembicaraan mengenai topik yang amat luas yang
melingkupi aspek mendasar kehidupan manusia dari budaya, politik, ekonomi dan
sosial. Globalisasi di bidang ekonomi barangkali kini menjadi kerangka acuan
dan sekaligus contoh yang saat ini paling jelas menggambarkan bagaimana sebuah
kebijakan global bisa berdampak pada banyak orang di tingkat lokal, sementara
wacana globalisasi dalam hal yang lain mungkin tidak begitu mudah diamati
secara jelas.
Contoh yang
bisa diangkat mungkin adalah perdagangan internasional, kebijakan dana moneter
internasional hingga ijin operasi perusahaan multi nasional yang menunjukkan
bahwa mata-rantai-dampaknya pada akhirnya akan berakhir pada pelaku ekonomi
lokal, baik positif maupun negatif. Desain globalisasi ekonomi sendiri
misalnya, memang pada awalnya dinilai beritikad positif, yaitu menaikkan
kinerja finansial negara-negara yang dianggap masih terbelakang secara ekonomi
dengan melakukan kerjasama perdagangan dan kebijakan industri.
Namun, dampak
negatifnya ternyata tidak bisa dielakkan ketika penyesuaian kebijakan global
itu tidak bisa dilakukan di tingkat lokal. Situasi menang-menang yang ingin
dicapai berubah menjadi situasi kalah-menang yang tak terhindarkan bagi pelaku
ekonomi lokal. Kasus fenomenal seperti yang tak kunjung usai, penjualan
perkebunan kelapa sawit oleh pemerintah baru-baru ini, atau kasus lain yang
nyaris tidak terliput secara luas seperti hilangnya jutaan plasma nuftah di
hutan dan Papua Barat, menunjukkan hal itu dengan jelas. Tentu masih ada banyak
yang lain.
Maka, tidak
heran apabila kemudian sebagian merasa bahwa isu globalisasi berhembus ke arah
negatif, yaitu bahwa globalisasi hanya menguntungkan mereka yang sudah lebih
dahulu kuat secara ekonomi dan punya infrastruktur untuk melanggengkan dominasi
ekonominya, sementara negara yang terbelakang hanya merasakan dampak positif
globalisasi yang artifisial, namun sebenarnya tetap ditinggalkan. Sebagian yang
lainnya tetap optimis dengan cita-cita hakiki globalisasi dan yakin bahwa tata
manusia yang setara di muka bumi ini akan terwujud suatu saat nanti dengan
upaya-upaya membangun kebersatuan sebagai sesama penghuni bola-dunia.
Nampaknya, apapun
esensi perdebatannya, yang ada di depan mata adalah berjalannya proses
globalisasi di hampir segala bidang tanpa bisa dihentikan.
SBY : Ekonomi Indonesia Terguncang
Kerena Kebijakan Dari AS
Guncangan ekonomi sedang terjadi
di Indonesia. Ini ditandai dengan penguatan dolar yang mencapai Rp 11.000.Presiden
SBY menyatakan, guncangan ekonomi di Indonesia adalah karena kebijakan yang ada
di Amerika Serikat (AS). Kebijakan AS tersebut rencana penghentian program
stimulus oleh Bank Sentral AS (The Fed) terkait membaiknya ekonomi AS.
Akibatnya dana-dana asing di Asia yang selama ini pindah dari AS saat krisis
lalu mulai ditarik kembali.
“Sebagaimana saudara ketahui
sebenarnya, mengapa kita mendapatkan shock mendapatkan guncangan ini, karena
satu kebijakan eksternal yang terjadi di AS dan berdampak ke Indonesia,” kata
SBY saat membuka sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Jumat
(23/8/2013).
Namun ada juga faktor internal
yang mempengaruhi guncangan ekonomi di Indonesia, yaitu defisit neraca perdagangan
karena tingginya impor barang. Namun SBY tetap optimistis, solusi kebijakan
yang akan dijalankan pemerintah bakal membuat ekonomi membaik.
SBY mengatakan, dirinya telah
mengambil keputusan untuk mengeluarkan sebuah paket kebijakan ekonomi, sebagai langkah
mengatasi guncangan ekonomi yang terjadi saat ini.
“Sebagaimana saudara ketahui
bahwa tim ekonomi saya dan wapres ada di situ, telah bekerja selama 6 hari non
stop dan setelah juga melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kalangan
usaha, serta pihak-pihak lain, maka telah kita tetapkan kebijakan untuk
mengatasi ekonomi saat ini,” papar SBY.
Lewat keluarnya paket kebijakan
ini, SBY berharap seluruh jajaran kabinetnya menjalankan kebijakan tersebut
dengan baik. Paket kebijakan ini bertujuan untuk memperbaiki transaksi berjalan
yang defisit dan menstabilkan nilai tukar rupiah, serta indeks harga saham
gabungan (IHSG).
“Pada masa-masa yang penuh
konsentrasi dan fokus ini saya harap kabinet dan para menteri ini untuk
sama-sama mengelola gejolak ekonomi ini dan sekalian membantu, mensukseskan.
Tolong diuatamakan itu,” kata SBY.
Rusia
Tetap Tolak Sanksi untuk Suriah
Sikap Rusia dalam konflik Suriah tidak berubah.
Negara itu tetap akan menentang resolusi baru PBB yang menyatakan tindakan
militer dapat dilakukan terhadap Suriah.
Pendirian Rusia itu sekali lagi memanaskan konfrontasi antara
pemerintah Presiden Vladimir Putin dengan negara-negara Barat tentang cara
mengakhiri konflik yang terus meningkat di negara Timur Tengah itu.
Rusia dan Inggris sama-sama mengeluarkan pernyataan
untuk resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai masa depan tim pemantau PBB di
Suriah, yang masa tugasnya berakhir pada 20 Juli mendatang serta kegagalan
rencana perdamaian utusan khusus PBB, Kofi Annan.
PBB mengirim tim yang terdiri dari 300 orang tak bersenjata ke Suriah
untuk memantau diakhirinya kekerasan dan mengawasi pelaksanaan rencana
perdamaian Annan. Namun tim ini terpaksa ditarik dari wilayah-wilayah penting
karena pertempuran yang meningkat.
Rancangan resolusi Inggris, yang didukung
negara-negara Barat lainnya, mengancam akan menjatuhkan sanksi non-militer,
jika pemerintah Presiden Bashar al-Assad tidak menarik militer dan persenjataan
beratnya dari wilayah permukiman dalam 10 hari. Rancangan itu juga merupakan
salah satu poin dalam rencana perdamaian Annan.
Usulan resolusi itu akan berada di bawah Pasal VII Piagam PBB, tentang
tindakan yang bisa diambil PBB dalam menghadapi ancaman terhadap perdamaian dan
konflik serta bisa dilakukan secara militer.
Dubes Rusia di PBB Alexander Pankin mengatakan,
Kamis (12/7/2012), pihaknya menentang penggunaan militer terhadap Suriah.
“Kami tegas menentang Pasal 7 (Piagam PBB). “Segala
sesuatu bisa dibicarakan, tapi kami tidak bernegosiasi tentang hal ini,”
tegasnya.
Rusia dan China, sekutu terdekat Assad dan anggota
DK yang memiliki hak veto, berulang kali memblokade upaya PBB dan negara-negara
Eropa bahkan untuk melontarkan ancaman “konsekuensi”, bahasa diplomatik untuk
kata “sanksi”.
Rancangan resolusi Rusia sendiri menyerukan “penerapan
segera” rencana perdamaian Annan dan pedoman bagi transisi politik yang telah
disepakati di Jenewa bulan lalu. Rancangan Rusia itu tidak menyebut sanksi,
tapi mengatakan Dewan Keamanan bisa mengevaluasi penerapan itu dan
“mempertimbangkan langkah yang diperlukan.”
Dubes Perancis di PBB Gerad Araud berpendapat,
masalah dengan proposal Rusia itu adalah “tidak punya gigi.”
Para dubes Barat menekankan pada penjelasan Annan
pada DK PBB Rabu lalu, yakni DK harus mendesak implementasi dua resolusi
terhadap Suriah sebelumnya dan “menyampaikan pesan pada semua pihak bahwa akan
ada konsekuensi untuk ketidakpatuhan.”
Dalam draft Rusia itu diusulkan perpanjangan waktu tiga bulan untuk
misi pemantau PBB di Suriah, tapi mereka lebih memusatkan aktivitas untuk
mengupayakan solusi politik bagi konflik itu.Sementara itu, rancangan Inggris
hanya mengusulkan perpanjangan masa tugas hingga 45 hari dan mengubah fokus
untuk meningkatkan dukungan bagi dialog antara pemerintah dengan oposisi serta
mendorong perundingan politik dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Para dubes dari lima anggota tetap DK PBB – Amerika
Serikat, Rusia, China, Inggris dan Perancis – bertemu pada Kamis pagi untuk
membicarakan rancangan-rancangan tersebut. Para pakar dari 15 negara anggota DK
kemudian bertemu dalam sebuah diskusi tertutup menyusul pertemuan 15 dubes
mereka pada Kamis sore.
Dubes Jerman Peter Wittig mengatakan usai pertemuan
itu, “Diskusi kami berjalan lancar, tentang , dan fokus. Namun masih ada
kesenjangan – yakni mengenai Pasal 7. Jadi kami akan merundingkannya lagi dalam
semangat yang konstruktif.”
Globalisasi Politik Pertanian
Kemandirian negara sangat
ditentukan oleh praktik politik pertanian yang menjadi dasar bagi negara dalam
membuat kebijakan ekonomi pertanian. Karena negara membutuhkan keamanan pangan
secara nasional sehingga tidak terlalu bergantung dari luar. Ketergantungan
yang tinggi dari luar akan bisa mempengaruhi secara keseluruhan matra kehidupan
nasional.
“Ekonomi Indonesia di Masa
Depan”, yang dibuat risalahnya oleh Muhammad Hatta menguatkan tentang tidak ada
titik balik bagi bangsa ini untuk memulai segera dari pertanian. Dan esensi
dalam pertanian itu, masalah tanah menjadi faktor penting. Menguatkan bahwa
tanah tidak boleh menjadi penguasaan sekelompok orang, lalu menjadikan orang di
lingkungan sekitar itu menjadi buruh dari penguasa tanah. Kalaupun ada tanah
yang dikelola secara luas untuk mengejar sebuah skala ekonomi, solusi koperasi
adalah paling sahih.
Makanya masalah tanah di
Indonesia harus dilihat kembali terutama aspek hukum yang menyatakan
keabsahannya. Di Indonesia selain hukum formal yang berlaku sesuai konstitusi,
kehadiran hukum adat juga harus menjadi kekuatan yang sama dengan hukum formal.
Dalam hukum adat yang eksis di Indonesia, semua tanah tidak ada pemiliknya
kecuali adat itu sendiri. Setiap tanah bisa dilakukan penggarapannya, ketika
tidak digarap tanah dikembalikan kepada adat. Tanah adat tidak bisa dijual,
kearifan lokal ini akan menyelamatkan akses tanah untuk masyarakat.
Sedangkan tanah yang bisa diatur
secara legal formal hanya mengenai tanah untuk bermukim saja. Di luar itu
dikelola oleh koperasi atau masyarakat adat sendiri. Perusahaan besar sedikit
demi sedikit dikurangi perannya lalu masalah ekonomi pertanian ini dikembalikan
pengelolaannya kepada masyarakat, dan kemampuan pengelolaannya didorong oleh
pemerintah dan lembaga non pemerintah lainnya.
Faktanya risalah Hatta itu
tentang Ekonomi Indonesia Masa Depan secara tegas memperlihatkan adanya
dasar-dasar politik pertanian yang dianut pemerintah. Gunawan Wiradi mencatat
fakta bahwa melalui UU no.13/1946, reformasi agraria dilaksanakan terhadap
pemangku desa di Banyumas untuk membagi-bagikan tanahnya kepada khalayak.
Kesultanan Yogya dan Solo juga mengalami hal serupa terkait UU no.13/1948.
Pada tahun 1957 kembali risalah
Hatta tersebut berbunyi kembali, dengan dikeluarkannya kebijakan Rencana
Kemakmuran Istimewa. Sebuah kebijakan yang akan memajukan ekonomi pertanian:
kelembagaan, mekanisasi, intensifikasi.
Kredo berdaulat dalam politik,
berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan menjadi
semangat reformasi agraria ketika disahkannya sebuah UU Landreform no.56/1960.
Maka bermunculan lembaga memperkuat itu: Panitia Pengukuran Desa, Pengadilan
Landreform, dan Panitia Landreform.
Namun politik pertanian yang
digagas oleh Hatta itu akhirnya berkalang tanah dengan lahirnya UU PMA, UU
Kehutanan, UU Pertambangan dan sebagainya pada tahun 1967. Kerangka besar
politik pertanian menjadi hanyut, dengan terpaan globalisasi, pertumbuhan
ekonomi, dan pasar bebas sampai saat ini, ketika SBY tinggal dua tahun lagi
berkuasa.
Post a Comment