Tugas PPkn "Menapaki Jalan Terjal Penegakkan HAM di Indonesia"

1.      Perilaku Yang Mendukung Penegakkan HAM di Indonesia
a.       Di lingkungan keluarga
1.)    Menyayangi adik atau kakak.
2.)    Saling menghormati antar anggota keluarga.
3.)    Tidak egois atau mementingkan kepentingan pribadi.
4.)    Ikut ambil bagian dalam penyelesaian masalah.
5.)    Saling pengertian antar anggota keluarga.
6.)    Tidak
b.      Di lingkungan sekolah
1.)    Tidak egois dengan pendapat yang kita punya kepada teman atau guru.
2.)    Mematuhi dan menjalankan peraturan yang berlaku di dalam sekolah.
3.)    Saling toleransi antar sesama teman.
4.)    Saling menghormati dan menghargai perbedaaan agama.
c.       Di lingkungan masyarakat.
1.)    Ikut ambil bagian dalam setiap kegiatan di masyarakat.
2.)    Mentaati setiap peraturan yang ada di dalam masyarakat.
3.)    Sikap saling menghargai antar sesama warga masyarakat.
4.)    Saat terjadi suatu masalah, penyelesaiannya dengan musyawarah
5.)    Menghargai pendapat orang lain saat bermusyahwarah.
d.      Di lingkungan bangsa dan negara
1.)    Melaporkan pelaku pelanggar HAM kepada pihak yang berwenang.
2.)    Menghargai setiap hak orang lain.
3.)    Menyadarkan kepada seluruh anggota negara tentang pentingnya HAM.

2.      Refleksi Diri
a.       Bila kalian berbuat sewenang-wenang, siapakah yang dirugikan? Jika demikian, bagaimana seharusnya?
→Bila saya berbuat sewenang-wenang maka  yang mendapatkan akibatnya adalah orang lain yang tidak tahu menahu tentang permasalahannya dan HAM orang lin akan tidak dapat dilaksanakan secara maksimal.sikap sewenang-wenangan ini jugamengarah pada sikap pelanggaran HAM karena telah merampas hak orang lain demi kepentingan pribadi.maka dari itu saya seharusnya tidak bersikap sewenag-wenang karena itu dapat mengganggu bahkan merampas hak orang lain demi kepentingan pribadi saya
adalah orang lain yang saya langgar hak asasinya dengan sikap sewenang-wenang.


Sikap sewenang-wenang juga bisa berujung pada sikap diskriminasi kepada orang lain. Yang seharusnya terjadi adalah saya seharusnya tidak bersikap sewenang-wenang dan memaksakan kehendak pribadi karena hal ini bisa merampas hak asasi orang lain.
b.      Coba kemukakan hak dan kewajiban yang ada di pundakmu sehubungan dengan kedudukanmu sebagai seorang anak, pelajar, kakak atau adik, warga kota atau desa diamana kalian bertempat tinggal?
No
Status
Hak
Kewajiban
1
Anak
a.)    Mendapat kasih sayang dari orang tua.
b.)    Mendapat bimbingan orang tua.
c.)    Mendapat keadilan dengan saudara kandung.
d.)   Mendapat motivasi.

a.)    Menaati peraturan yang diterapkan oleh keluarga.
b.)    Mengormati anggota keluarga yang lain.
c.)    Membantu orang tua.

2
Pelajar
a.)    Mendapat pembelajaran dari guru.
b.)    Mendapatkan kesamaan dengan murid lain.
c.)    Mendapatkan nilai yang sesuai

a.)    Mematuhi tata tertib sekolah yang berlaku.
b.)    Menghormati guru.
c.)    Belajar.
3
Kakak atau adik

a.)    Mendapat keadilan dan kesamaan kasih sayang dari orang tua.
b.)    Mendapat kasih sayang dari adik atau kakak.
c.)    Mendapatkan bimbingan/contoh yang baik dari adik/kakak.

a.)    Menyayangi kakak atau adik.
b.)    Bersikap adil dengan adik atau kakak.
c.)    Menghormati kakak.
d.)   Melindungi adik.

4
Warga kota atau desa

a.)    Mendapat perlindungan dari bahaya.
b.)    Mendapat tempat tinggal yang layak.
c.)    Mendapat kesamaan derajad di hadapan hukum

a.)    Menaati tata tertib yang ada di kota atau desa.
b.)    Menjaga suasana yang kondusif.
c.)    Menghormati dan menghargai perbedaan.





3.      Penilaian Diri
No
Contoh Perilaku
Kegiatan
Alasan
Akibat
1
Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
Selalu
Setiap orang punya hak, jika memaksakan kehendak bisa melanggar hak orang lain.
Orang lain lebih menghargai saya.
2
Bertutur kata yang sopan kepada orang lain.
Selalu
Untuk menjaga hubungan dan lebih dihormati.
Orang lain juga berkata sopan.
3
Senyum dan mengucapkan salam ketika bertemu teman dan guru.
Selalu
Agar lebih akrap dengan teman atau guru yang ditemui.
Guru atau teman yang diberi senyum membalas senyum.
4
Memberi sedekah kepada pengemis.
Jarang
Jarang menemui pengemis dan sebagian besar pengemis masih bisa bekerja.
Pengemis tidak suka.
5
Menengok teman yang sakit.
Selalu
Menyemangati teman agar cepat masuk sekolah kembali
Teman yang di jenguk dapat semangat untuk sembuh dan masuk sekolah.
6
Mengolok-olok teman yang melakukan kesalahan.
Jarang
Tidak mau diolok-olok saat diri sendiri berbuat kesalahan.
Teman lebih menghargai dan tidak mengolok saat saya salah.
7
Menyinggung perasaan orang lain.
Jarang
Menjaga hubungan dan perasaan sendiri tidak mau disinggung.
Perasaan tenang dan teman tidak dendam dengan saya.
8
Menutupi aib atau kesalahan orang lain.
Jarang
Tidak suka menutupi kesalahan.
Kesalahan teman diketahui dan teman bertanggung jawab.
9
Memberikan pujian terhadap keberhasilan orang lain.
Selalu
Menghargai prestasi dan keberhasilan orang lain.
Saat meraih keberhasilan juga dipuji.
10
Membantu orang lain yang terkena musibah.
Selalu
Iba dan merasa kasihan dengan orang yang menderita karena musibah.
Dibalas dibantu oleh orang lain saat kita terkena musibah.



4.      Pengamatan Lingkungan
Mengamati lingkungan Gulon

·         Kategori pelanggaran HAM         : Ringan
·         Kronologi kejadian:
Pada suatu saat saya baru saja pulang sekolah dan sedang beristirahat di depan televisi. Tiba-tiba terdengar suara knalpot sepada motor yang sangat bising di luar rumah. Ternyata itu adalah suara knalpot dari sepeda motor milik bengkel dekat rumah saya yang bernama Pawiro Bengkel. Hal ini bukan hanya terjadi satu kali ini saja namun sudah kerap kali terjadi terutama saat ada kampaye, namun khusus kali ini saya mengamati pada hari Kamis, 03 September 2014. Suaranya sangat bising dan hanya untuk mainan saja. Sampai-sampai mengganggu adik saya yang sedang tidur menjadi terbangun.
·         Penyebab terjadinya pelanggaran HAM tersebut:
Penyebab dari kejadian tersebut adalah kurang pehamnya pengguna motor tentang hak setiap orang untuk memperoleh kenyamanan. Selain itu pengguna atau karyawan bengkel terkesan seenaknya sendiri.
·         Upaya penanganan pelanggaran HAM tersebut:
Upaya yang bisa dilakukan adalah menegur orang yang membunyikan knalpot seenaknya sendiri. Namun hal itu jarang dilakukan dan warga sekitar terlalu takut untuk menegur karena pemilik bengkel adalah seorang tokoh masyarakat disana.




5.      Uji Kompetensi Bab 1
1.      Apa yang dimaksud dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)?
→Pengertian HAM
            Hak dasar yg dimiliki manusia sebagai anugerah Tuhan, melekat sejak lahir. Perwujudannya tidak bisa mutlak, karena akan mengganggu hak orang lain. Hak asasi selalu berbatasan dengan hak orang lain.
a. John Locke
HAM adalah hak yg dibawa sejak lahir yang secara kodrati melekat pada manusia dan tidak dapat diganggu gugat.
            Hak asasi harus dikorbankan untuk kepentingan masyarakat sehinga lahir kewajiban, dan HAM semakin berkembang meliputi poleksosbud.
b. Koentjoro Poerbapranata
            hak asasi adalah hak yg bersifat asasi, artinya dimiliki manusia menurut kodratnya dan tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya, sehingga sifatnya suci.
c. UU No 39 th 1999
            HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada manusia sebagai mahluk Tuhan dan merupakan anugerahNya yang wajib dihormati,dijunjung tinggi,dilindungi oleh negara,hukum,pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
            Pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak memdapatkan atau dikawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

2.      Mengapa terjadi pelanggaran HAM?
a. Sikap egois  : Sikap yang mementingkan diri sendiri.
b. Rendahnya kesadaran HAM : Tidak tahu kalau orang lain juga punya hak
c. Sikap tidak toleran  : Sikap diskriminasi tehadap orang lain.
d. Penyalahgunaan kekuasaan   : Penyalahgunaan kekuasaan.
e. Ketidaktegasan aparat hukum  : Sanksi yang diberikan kurang tegas.
f. Penyalahgunaan teknologi   : Teknologi untuk tidak kejahatan.
g. Kesenjangan sosial dan ekonomi yang tinggi  : Ketidakseimbangan derajat.

3.      Jelaskan 3 bentuk pelanggaran HAM berat!
a.       Genosida : Setiap perbuatan yang bertujuan menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian ras, kelompok etnis, agama dengan cara membunuh atau menyiksa.
b.      Pemerkosaan : Perbudakan seksual, pelacuran secara paksa, pemaksaan kehamilan, pemandulan dll.
c.       Agresi : Segala bebtuk perilaku yang di maksudkan untuk menyakiti orang lain secara fisik maupun mental.
d.       
4.      Mengapa penegakkan HAM itu penting dilakukan di Indonesia?
→ Penegakan HAM di Indonesia sangat penting untuk dilakukan agar tidak ada perselisahan atau permusuhan antar golongaan, suku maupun agama yang bergaram di Indonesia. Nantinya perselisihan ini akan berujung pada perang dan perpecah-belahan.

5.      Jelaskan upaya pemerintah dalam menegakkan Hak Asasi Manusia!
a.       Pembentukan komnas HAM :Komnas HAM dibentuk pada tanggal 7 Juni 1993
b.      Pembentukan instrumen HAM : Merupakan alat untuk menjamin proses perlindungandan penegakkan HAM.
c.       Pembentukan pengadilan HAM : Pengadilan HAM dibentuk berdasarkan UU RI no 26 th 2000.

6.      Bagaimanakah cara anda untuk berpartisipasi dalam menegakkan Hak Asasi Manusia?
→ Partisipasi yang dapat saya lakukan untuk menegakkan HAM adalah dengan bersikap toleransi atas perbedaan antara kepantingan dan kepercayaan dengan orang lain. Selain itu cara yang bisa dilakukan adalah dengan menasihati orang yang melanggar HAM.
7.      Setelah anda membaca kesaksian Ibu Eupeka di atas, bagaimana tanggapan kalian mengenai hal-hal berikut:
a.       Menurut analisis anda, hak apa saja yang dilanggar?
→Hak untuk hidup
→Hak menghirup udara bersih
→Hak kenyamanan tempat tinggal
b.      Menurut anda, pelanggaran HAM yang menimpa Ibu Eupeka tergolong kedalam jenis pelanggaran ringan atau berat? Berikan penjelasannya.
→Berat, karena pelanggaran yang di alami ibu Eupeka bisa menyiksa masyarakat karena mencemari udara dan lingkungan. Selain itu bisa membunuh dengan adanya longsor.
c.       Solusi separti apa yang harus dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh Ibu Eupeka dan tetangganya?
→Solusi yang bisa dilakukan oleh ibu Eupeka dan tetangganya adalah dengan melaporkan pabrik yang menghasilkan pencemaran kepada pemerintah atau pihak yang berwajib dan menuntut agar pabrik itu ditutup secara permanen.





PENGESAHAN

Tugas ini diterima dan disetujui :
Tanggal                                   2014




                                                                                                Muntilan, 03 September 2014
Guru                                                                                        Siswa





author

Yakobus Rhio Widodo

jangan lupa kunjungi terus yakobusrw.blogspot.com :)

Get Free Email Updates to your Inbox!

2 comments

Anonymous MOD

Many thanks for your kind invitation. I’ll join you.
Would you like to play cards?
Come to the party with me, please.
See you soon...

คาสิโน

คาสิโนออนไลน์

คาสิโนออนไลน์

เครดิตฟรี

Reply

Post a Comment

Terima kasih telah berkunjung.

Oleh Yakobus Rhio Widodo. Powered by Blogger.

www.CodeNirvana.in

Copyright © Belajar Dari Pengalaman | Distributed By My Blogger Themes | Designed By Code Nirvana