1.
Perilaku
Yang Mendukung Penegakkan HAM di Indonesia
a. Di
lingkungan keluarga
1.) Menyayangi
adik atau kakak.
2.) Saling
menghormati antar anggota keluarga.
3.) Tidak
egois atau mementingkan kepentingan pribadi.
4.) Ikut
ambil bagian dalam penyelesaian masalah.
5.) Saling
pengertian antar anggota keluarga.
6.) Tidak
b. Di
lingkungan sekolah
1.) Tidak
egois dengan pendapat yang kita punya kepada teman atau guru.
2.) Mematuhi
dan menjalankan peraturan yang berlaku di dalam sekolah.
3.) Saling
toleransi antar sesama teman.
4.) Saling
menghormati dan menghargai perbedaaan agama.
c. Di
lingkungan masyarakat.
1.) Ikut
ambil bagian dalam setiap kegiatan di masyarakat.
2.) Mentaati
setiap peraturan yang ada di dalam masyarakat.
3.) Sikap
saling menghargai antar sesama warga masyarakat.
4.) Saat
terjadi suatu masalah, penyelesaiannya dengan musyawarah
5.) Menghargai
pendapat orang lain saat bermusyahwarah.
d. Di
lingkungan bangsa dan negara
1.) Melaporkan
pelaku pelanggar HAM kepada pihak yang berwenang.
2.) Menghargai
setiap hak orang lain.
3.) Menyadarkan
kepada seluruh anggota negara tentang pentingnya HAM.
2.
Refleksi
Diri
a. Bila
kalian berbuat sewenang-wenang, siapakah yang dirugikan? Jika demikian,
bagaimana seharusnya?
→Bila saya berbuat
sewenang-wenang maka yang mendapatkan
akibatnya adalah orang lain yang tidak tahu menahu tentang permasalahannya dan
HAM orang lin akan tidak dapat dilaksanakan secara maksimal.sikap
sewenang-wenangan ini jugamengarah pada sikap pelanggaran HAM karena telah
merampas hak orang lain demi kepentingan pribadi.maka dari itu saya seharusnya
tidak bersikap sewenag-wenang karena itu dapat mengganggu bahkan merampas hak
orang lain demi kepentingan pribadi saya
adalah orang lain yang
saya langgar hak asasinya dengan sikap sewenang-wenang.
Sikap sewenang-wenang juga bisa berujung pada sikap diskriminasi kepada orang lain. Yang seharusnya terjadi adalah saya seharusnya tidak bersikap sewenang-wenang dan memaksakan kehendak pribadi karena hal ini bisa merampas hak asasi orang lain.
Sikap sewenang-wenang juga bisa berujung pada sikap diskriminasi kepada orang lain. Yang seharusnya terjadi adalah saya seharusnya tidak bersikap sewenang-wenang dan memaksakan kehendak pribadi karena hal ini bisa merampas hak asasi orang lain.
b. Coba
kemukakan hak dan kewajiban yang ada di pundakmu sehubungan dengan kedudukanmu
sebagai seorang anak, pelajar, kakak atau adik, warga kota atau desa diamana
kalian bertempat tinggal?
No
|
Status
|
Hak
|
Kewajiban
|
1
|
Anak
|
a.) Mendapat
kasih sayang dari orang tua.
b.) Mendapat
bimbingan orang tua.
c.) Mendapat
keadilan dengan saudara kandung.
d.) Mendapat
motivasi.
|
a.) Menaati
peraturan yang diterapkan oleh keluarga.
b.) Mengormati
anggota keluarga yang lain.
c.) Membantu
orang tua.
|
2
|
Pelajar
|
a.) Mendapat
pembelajaran dari guru.
b.) Mendapatkan
kesamaan dengan murid lain.
c.) Mendapatkan
nilai yang sesuai
|
a.) Mematuhi
tata tertib sekolah yang berlaku.
b.) Menghormati
guru.
c.) Belajar.
|
3
|
Kakak
atau adik
|
a.) Mendapat
keadilan dan kesamaan kasih sayang dari orang tua.
b.) Mendapat
kasih sayang dari adik atau kakak.
c.) Mendapatkan
bimbingan/contoh yang baik dari adik/kakak.
|
a.) Menyayangi
kakak atau adik.
b.) Bersikap
adil dengan adik atau kakak.
c.) Menghormati
kakak.
d.) Melindungi
adik.
|
4
|
Warga
kota atau desa
|
a.) Mendapat
perlindungan dari bahaya.
b.) Mendapat
tempat tinggal yang layak.
c.) Mendapat
kesamaan derajad di hadapan hukum
|
a.) Menaati
tata tertib yang ada di kota atau desa.
b.) Menjaga
suasana yang kondusif.
c.) Menghormati
dan menghargai perbedaan.
|
3.
Penilaian
Diri
No
|
Contoh
Perilaku
|
Kegiatan
|
Alasan
|
Akibat
|
1
|
Tidak memaksakan
kehendak kepada orang lain.
|
Selalu
|
Setiap orang punya
hak, jika memaksakan kehendak bisa melanggar hak orang lain.
|
Orang lain lebih
menghargai saya.
|
2
|
Bertutur kata yang
sopan kepada orang lain.
|
Selalu
|
Untuk menjaga
hubungan dan lebih dihormati.
|
Orang lain juga
berkata sopan.
|
3
|
Senyum dan
mengucapkan salam ketika bertemu teman dan guru.
|
Selalu
|
Agar lebih akrap
dengan teman atau guru yang ditemui.
|
Guru atau teman yang
diberi senyum membalas senyum.
|
4
|
Memberi sedekah
kepada pengemis.
|
Jarang
|
Jarang menemui
pengemis dan sebagian besar pengemis masih bisa bekerja.
|
Pengemis tidak suka.
|
5
|
Menengok teman yang
sakit.
|
Selalu
|
Menyemangati teman
agar cepat masuk sekolah kembali
|
Teman yang di jenguk
dapat semangat untuk sembuh dan masuk sekolah.
|
6
|
Mengolok-olok teman
yang melakukan kesalahan.
|
Jarang
|
Tidak mau diolok-olok
saat diri sendiri berbuat kesalahan.
|
Teman lebih
menghargai dan tidak mengolok saat saya salah.
|
7
|
Menyinggung perasaan
orang lain.
|
Jarang
|
Menjaga hubungan dan
perasaan sendiri tidak mau disinggung.
|
Perasaan tenang dan
teman tidak dendam dengan saya.
|
8
|
Menutupi aib atau
kesalahan orang lain.
|
Jarang
|
Tidak suka menutupi
kesalahan.
|
Kesalahan teman
diketahui dan teman bertanggung jawab.
|
9
|
Memberikan pujian
terhadap keberhasilan orang lain.
|
Selalu
|
Menghargai prestasi
dan keberhasilan orang lain.
|
Saat meraih
keberhasilan juga dipuji.
|
10
|
Membantu orang lain
yang terkena musibah.
|
Selalu
|
Iba dan merasa
kasihan dengan orang yang menderita karena musibah.
|
Dibalas dibantu oleh
orang lain saat kita terkena musibah.
|
4.
Pengamatan
Lingkungan
Mengamati
lingkungan Gulon
·
Kategori pelanggaran HAM : Ringan
·
Kronologi kejadian:
Pada suatu saat saya baru saja pulang sekolah dan
sedang beristirahat di depan televisi. Tiba-tiba terdengar suara knalpot sepada
motor yang sangat bising di luar rumah. Ternyata itu adalah suara knalpot dari
sepeda motor milik bengkel dekat rumah saya yang bernama Pawiro Bengkel. Hal
ini bukan hanya terjadi satu kali ini saja namun sudah kerap kali terjadi
terutama saat ada kampaye, namun khusus kali ini saya mengamati pada hari Kamis,
03 September 2014. Suaranya sangat bising dan hanya untuk mainan saja.
Sampai-sampai mengganggu adik saya yang sedang tidur menjadi terbangun.
·
Penyebab terjadinya pelanggaran HAM
tersebut:
Penyebab dari kejadian tersebut adalah kurang pehamnya
pengguna motor tentang hak setiap orang untuk memperoleh kenyamanan. Selain itu
pengguna atau karyawan bengkel terkesan seenaknya sendiri.
·
Upaya penanganan pelanggaran HAM
tersebut:
Upaya yang bisa dilakukan adalah menegur orang yang
membunyikan knalpot seenaknya sendiri. Namun hal itu jarang dilakukan dan warga
sekitar terlalu takut untuk menegur karena pemilik bengkel adalah seorang tokoh
masyarakat disana.
5.
Uji
Kompetensi Bab 1
1. Apa
yang dimaksud dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)?
→Pengertian HAM
Hak
dasar yg dimiliki manusia sebagai anugerah Tuhan, melekat sejak lahir.
Perwujudannya tidak bisa mutlak, karena akan mengganggu hak orang lain. Hak
asasi selalu berbatasan dengan hak orang lain.
a. John Locke
HAM adalah hak yg dibawa
sejak lahir yang secara kodrati melekat pada manusia dan tidak dapat diganggu
gugat.
Hak
asasi harus dikorbankan untuk kepentingan masyarakat sehinga lahir kewajiban,
dan HAM semakin berkembang meliputi poleksosbud.
b. Koentjoro Poerbapranata
hak
asasi adalah hak yg bersifat asasi, artinya dimiliki manusia menurut kodratnya
dan tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya, sehingga sifatnya suci.
c. UU No 39 th 1999
HAM
adalah seperangkat hak yang melekat pada manusia sebagai mahluk Tuhan dan
merupakan anugerahNya yang wajib dihormati,dijunjung tinggi,dilindungi oleh
negara,hukum,pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan
harkat dan martabat manusia.
Pelanggaran
HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat
negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum
mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia
seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak memdapatkan
atau dikawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar
berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.
2. Mengapa
terjadi pelanggaran HAM?
a.
Sikap egois : Sikap yang mementingkan
diri sendiri.
b. Rendahnya kesadaran HAM : Tidak tahu
kalau orang lain juga punya hak
c. Sikap tidak toleran : Sikap diskriminasi tehadap orang lain.
d. Penyalahgunaan kekuasaan :
Penyalahgunaan kekuasaan.
e. Ketidaktegasan aparat hukum : Sanksi yang diberikan kurang tegas.
f. Penyalahgunaan teknologi : Teknologi untuk tidak kejahatan.
g. Kesenjangan sosial dan ekonomi yang
tinggi : Ketidakseimbangan derajat.
3. Jelaskan
3 bentuk pelanggaran HAM berat!
a. Genosida
: Setiap perbuatan yang bertujuan menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau
sebagian ras, kelompok etnis, agama dengan cara membunuh atau menyiksa.
b. Pemerkosaan
: Perbudakan seksual, pelacuran secara paksa, pemaksaan kehamilan, pemandulan
dll.
c. Agresi
: Segala bebtuk perilaku yang di maksudkan untuk menyakiti orang lain secara
fisik maupun mental.
d.
4. Mengapa
penegakkan HAM itu penting dilakukan di Indonesia?
→ Penegakan HAM di
Indonesia sangat penting untuk dilakukan agar tidak ada perselisahan atau
permusuhan antar golongaan, suku maupun agama yang bergaram di Indonesia.
Nantinya perselisihan ini akan berujung pada perang dan perpecah-belahan.
5. Jelaskan
upaya pemerintah dalam menegakkan Hak Asasi Manusia!
a. Pembentukan
komnas HAM :Komnas HAM dibentuk pada tanggal 7 Juni 1993
b. Pembentukan
instrumen HAM : Merupakan alat untuk menjamin proses perlindungandan penegakkan
HAM.
c. Pembentukan
pengadilan HAM : Pengadilan HAM dibentuk berdasarkan UU RI no 26 th 2000.
6. Bagaimanakah
cara anda untuk berpartisipasi dalam menegakkan Hak Asasi Manusia?
→ Partisipasi yang
dapat saya lakukan untuk menegakkan HAM adalah dengan bersikap toleransi atas
perbedaan antara kepantingan dan kepercayaan dengan orang lain. Selain itu cara
yang bisa dilakukan adalah dengan menasihati orang yang melanggar HAM.
7. Setelah
anda membaca kesaksian Ibu Eupeka di atas, bagaimana tanggapan kalian mengenai
hal-hal berikut:
a. Menurut
analisis anda, hak apa saja yang dilanggar?
→Hak untuk hidup
→Hak menghirup udara bersih
→Hak kenyamanan tempat tinggal
b. Menurut
anda, pelanggaran HAM yang menimpa Ibu Eupeka tergolong kedalam jenis
pelanggaran ringan atau berat? Berikan penjelasannya.
→Berat, karena pelanggaran yang di alami ibu Eupeka
bisa menyiksa masyarakat karena mencemari udara dan lingkungan. Selain itu bisa
membunuh dengan adanya longsor.
c. Solusi
separti apa yang harus dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami
oleh Ibu Eupeka dan tetangganya?
→Solusi yang bisa dilakukan oleh ibu Eupeka dan
tetangganya adalah dengan melaporkan pabrik yang menghasilkan pencemaran kepada
pemerintah atau pihak yang berwajib dan menuntut agar pabrik itu ditutup secara
permanen.
PENGESAHAN
Tugas
ini diterima dan disetujui :
Tanggal 2014
Muntilan,
03 September 2014
Guru Siswa
2 comments
Jadwal 13 September Sabung S128
ReplyMany thanks for your kind invitation. I’ll join you.
ReplyWould you like to play cards?
Come to the party with me, please.
See you soon...
คาสิโน
คาสิโนออนไลน์
คาสิโนออนไลน์
เครดิตฟรี
Post a Comment